“Go Green Indonesia Ku”
Selama ini terdapat kesan dan pengertian umum, permasalahan lingkungan hidup adalah suatu hal yang baru. Hal ini disebabkan oleh perhatian terhadap kegiatan dalam bidang lingkungan yang meningkat selama dasa warsa 1950-an, 1960-an dan memuncak dalam dasa warsa 1970-an. Namun sebenarnya permasalahan ini telah ada sejak manusia ada di bumi, bahkan kalau kita meninjaunya lebih luas dari segi manusia permasalahan ini ada sejak bumi ini tercipta. Jika perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat malapetaka dan kepunahan hewan serta tumbuhan dapat dibuat suatu kesimpulan bahwa bumi kita telah mengalami permasalahan lingkungan yang besar.
Memasuki abad ke 21, manusia dihadapkan dengan beragam persoalan yang semakin kompleks. Bertambahnya kuantitas permasalahan hidup, berkorelasi dengan kecakapan manusia itu sendiri dalam menanganinya. Dalam kurun waktu terakhir ini, seluruh masyarakat dunia terfokus pada permasalahn global, salah satu isu terhangat saat ini adalah global warming. Keadaan iklim yang tak menentu adalah salah satu dampak dari global warming. Tak hanya itu, permasalahan yang lebih besar sebenarnya sudah menunggu di depan, ibaratnya seperti gunung es, tampak kecil dipermukaan namun sejatinya sangat besar dan kuat di bawah. Global warming adalah tanda dari keakutan penyakit lingkungan yang ada di sekitar kita. Biang kerok dari semuanya adalah manusia karena tidak ada lagi makhluk lain yang bisa berbuat demikian.
Indonesia adalah sebuah negeri yang disebut sebut sebagai gudangnya kekayaan alam dunia, sehingga tingkat keanekaragaman yang ada sangatlah besar. Julukan negara “megabiodiversity”pun disematkan kepada negeri kita ini. Namun, sebutan ternyata tidak berpengaruh pada keadaan riil yang ada. Tingkat kerusakan lingkungan terparah sejak tahun 90-an mencapai puncaknya pada saat ini. Degradasi lingkungan hidup begitu parahnya sehingga terjadi perubahan dan pergeseran yang besar besaran mencakup seluruh lini kehidupan. Hal ini merupakan dampak yang ditimbulkan oleh prilaku feodal dan hedonis masyarakat dalam memasuki era globalisasi. Eksploitasi alam besar besaran menjadi semacam trend hidup di era ini. Pembukaan hutan besar besaran untuk menampung populasi masyarakat Indonesia yang semakin padat menjadi sebuah keniscayaan. Pabrik pabrik dan industri yang mengahsilkan limbah yang berbahaya bagi kehidupan menjamur dengan pesatnya. Hasil buangan yang tidak sehat pun merambah dan menghiasi atmosfer negara. Hal inilah yang kemudian menyumbangkan kontribusi besar dalam pemanasan global, khususnya di negara kita dan dunia umumnya.
Indonesia tercatat sebagai negara ketiga stelah Amerika dan China sebagai penyumbang gas penyebab terjadinya efek rumah kaca dari kebakaran hutan dan pembakaran lahan gambut. Menurut Prof. Dr. Emil Salim, Indonesia dicap sebagai negara penyumbang besar terjadinya efek rumah kaca dari kebakaran hutannya. Emisi yang dilepaskan akibat kebakaran huta mencapai 2.563 MtCO2e, sementara dari energi dilepaskan emisi 275 MtCO2e, pertanian melepaskan 141 MtCO2e dan limbah yang ada di negara kita menyumbangkan 35 MtCO2e, total sumbangan yang diberikan Indonesia bagi terjadinya pemanasan global adalah 3.014 MtCO2e. Angka yang sangat fantastis!
Menurut UU No. 4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup menegaskan bahwa “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya”. Dari apa yang telah dikemukakan tersebut ada prinsip yang hakiki, bahwa proses pertumbuhan dari makhluk hidup termasuk manusia, sudah merupakan hukum alam bahwa proses hidup dimana pertumbuhan serta perkembangan setiap makhluk tidak akan mampu berkembang secara sendiri. Karena baik secara sengaja maupun tidak sengaja mereka pasti dipengaruhi dan mempengaruhi dalam menjalankan proses pertumbuhannya. Dalam hubungan timbal balik inilah menimbulkan masalah-masalah lingkungan.
Oleh sebab itu budaya budaya liberal yang saat ini menjamur dan telah berkontribusi besar dalam terjadinya kerusakan lingkungan harus sesegera mungkin dihentikan. Proses menghentikan budaya yang sudah terlanjur akut tersebut memang tidak bisa instan, namun harus dilakukan step by step dan perlu pendekatan sesuai dengan budaya yang ada. Salah satu cara efektif untuk menggugah kesadaran masyarakat kita akan pentingnya lingkungan hidup adalah dengan mengadakan keiatan kegiatan yang sifatnya mengarahkan ke permasalahan lingkungan hidup yang sebenarnya, sehingga masyarakat akan tahu seperti apa kondisi riilnya. Selain itu kegiatan tersebut juga harus mampu melibatkan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah.
Berangkat dari hal inilah kemudian kami merasa tergugah sebagai sebuah Event Organizer “Care to Environment (CartoEnv)” untuk mengadakan kegiatan yang mampu membuka mata seluruh elemen negeri ini bahwa saatnya kita menghentikan seluruh aktifitas yang destruktif dan mulai menata lingkungan kita sebaik mungkin. Untuk itu tema “Go Green Indonesia Ku” kami angkat sebagai jargon yang akan mendengungkan harapan kita bersama. Go Green Indonesia Ku !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar